Tulisan ini adalah sedikit opini saya mengenai judul besar yang telah tertulis, semoga bermanfaat :) yang copy paste untuk mempergunakan tulisan ini, harap meninggalkan pesan, kesan, kritik, saran ataupun sedikit komentar membangun. Terimakasih.
PENINGKATAN GAJI ATAU
FASILITAS SEORANG PENYELENGGARA NEGARA TERHADAP PENCEGAHAN MELAKUKAN PERBUATAN
KORUPSI
Peningkatan gaji atau fasilitas seseorang penyelenggara Negara
untuk mencegahnya melakukan perbuatan korupsi tidak berdampak besar untuk
mencegah suatu oknum melakukan perbuatan korupsi bahkan nyaris tidak ada
pengaruhnya sama sekali. Hal ini disebabkan karena meningkatkan gaji atau
memberi fasilitas kepada penyelenggara Negara hanya akan mencegah perilaku
korupsi kepada oknum yang secara spesifik “kebutuhan hidupnya mendesak dan
penghasilan yang kurang mencukupi”.
Sementara itu, terdapat dua faktor yang mempengaruhi penyebab
korupsi yaitu faktor internal yang berada dalam diri pelaku dan faktor
eksternal atau faktor dukungan dari luar. Sedangkan, “kebutuhan hidupnya
mendesak dan penghasilan yang kurang mencukupi” hanya dua dari 7 faktor
internal yang dapat menyebabkan korupsi dan faktor eksternal yang berasal dari
dorongan luar atau lingkungan.
Upaya pencegahan korupsi dari faktor internal atau dari faktor
dalam diri seseorang itu sendiri berasal dari aspek perilaku individu dan dan
aspek sosial. Untuk pencegahan dari aspek perilaku individu yang dapat mengubahnya
adalah individu itu sendiri yaitu dengan cara tidak bersifat tamak atau rakus, sikap
atau moral yang kuat yang biasanya di bangun dalam keluarga sejak masih
anak-anak, penghasilan yang mencukupi agar kesejahteraan ekonomi dapat
tercukupi sehingga tidak adanya kebutuhan hidup yang mendesak, gaya hidup yang
tidak konsumtif atau menanamkan sikap
yang sederhana, tidak bersikap malas dan tidak mau bekerja dan yang terpenting
adalah penanaman ajaran agama pada setiap individu karena semua agama melarang
untuk berbuat perbuatan tidak baik dan tercela. Kemudian faktor internal dari
aspek sosial, perilaku korup dapat terjadi karena dorongan keluarga oleh karena
itu, pendidikan, sikap, moral dan karakter dari keluarga itu sendiri seharusnya
mendidik dan mencerminkan keluarga yang baik senantiasa bersikap jujur.
Upaya pencegahan korupsi dari faktor ekternal atau faktor dari
luar yang berasal dari situasi dari lingkungan yang mendukung seseorang untuk
melakukan korupsi. Faktor eksternal ini dapat dicegah dari beberapa aspek, yang
pertama aspek organisasi dapat di cegah dengan cara; manajemen yang baik
sehingga tidak memberika paluang untuk melakukan korupsi, kultur organisasi
yang baik, kuatnya controlling atau pengendalian dan pengawasan ,peningkatan
transportasi pengelolaan keuangan sehingga
setiap anggota organisasi sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing dapat
ikut bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran sesuai perencanaan yang telah
disusun. Kemudian dari aspek ekonomi menghindari gaya hidup yang konsumtif
adalah sikap merusak yang dapat mendorong seseorang menilai segala sesuatu
dengan uang. Lalu aspek politik atau tekanan kelompok, biasanya korupsi juga
bisa terjadi karena tekanan pimpinan atau rekan kerja yang juga terlibat,
keadaan ini dapat di cegah dengan cara memilih ketua atau pimpinan yang tepat
di kancah politik, pilihlah pemimpin yang jujur dan adil, pemimpin yang jujur
dan adil dipilih dari rakyatnya dengan jujur dan adil pula. Kemudian dari segi
aspek hukum korupsi dapat di cegah dengan membuat aturan hukum yang tidak
diskriminatif, sepihak, dan tak adil, hukum harus jelas dan transparan
mengungkapkan bukti-bukti yang benar dan yang salah bukan karena tuntutan
apapun.
Korupsi masih terjadi secara massif dan sistematis, menyebar
secara vertical dan horizontal. Praktiknya bisa berlangsung dimanapun, di
lembaga Negara, lembaga privat, hingga di kehidupan sehari-hari. Korupsi
dipengaruhi oleh faktor internal dan faktor eksternal, untuk mencegah perilaku
korup yang ada di masyarakat maka alangkah baiknya jika pemberantasan korupsi
tersebut dapat dilakukan di dalam diri setiap individu maupun di dalam
lingkungan penyerta mengingat manusia sebagai makhluk sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar